- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Waralaba sendiri dibagi menjadi 2 jenis yaitu, waralaba dalam negeri dan waralaba luar
negeri atau asing. Waralaba dalam negeri yang berbentuk retail mini outlet yang ada di Indonesia
diantaranya Alfamart, Indomaret yang tersebar di pelosok Indonesia. Untuk waralaba di bidang
makanan diantaranya Wong Solo, CFC, Sapo Oriental dll. Waralaba asing yang saat ini ada di
Indonesia diantaranya Lawson dan 7eleven. Kedua waralaba asing ini memiliki kesamaan dalam
konsep pemasaran dimana bukan hanya menjual produk retail, melainkan juga menawarkan
konsep cafe yang menjual makanan minuman siap saji. Beberapa terminologi berkaitan dengan
usaha waralaba:
1. Franchise Contract adalah perjanjian hukum antara pewaralaba dengan terwaralaba
2. Franchise adalah hak-hak istimewa yang diatur dalam perjanjian waralaba
3. Franchisee (terwaralaba) adalah pihak yang mendapatkan hak untuk menjalankan usaha
waralaba yang kekuasaannya dibatasi berdasarkanperjanjian dengan pewaralaba.
4. Franchisor (pewaralaba) adalah pihak yang memiliki bisnis dan penjualhak waralaba
kepada terwaralaba. Pewaralaba adalah pihak didalamkontrak waralaba yang menentukan sistem untuk diikuti dan syarat-syaratyang disepakati oleh pihak lain yang terlibat.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya