Jenis - Jenis Usaha Waralaba

 Jenis – Jenis Usaha Waralaba

Menurut produk yang ditawarkannya, bisnis waralaba terbagi ke dalam 3 jenis, yaitu:

1. Waralaba Produk

Sudah tentu bisnis waralaba yang satu ini akan menawarkan atau menjual sebuah produk atau 

benda tertentu. Contoh yang biasa kita temui adalah: minuman thai tea, coffee shop, fried chicken, 

kedai kebab dan lain sebagainya.

2. Waralaba Jasa

Jika waralaba produk akan menjual produk dalam bentuk barang, maka waralaba jasa sudah 

pasti menjual produk dalam wujud layanan jasa tertentu. Contohnya: salon, tempat les atau 

pelatihan tertentu, dan lain-lain.

3. Waralaba Gabungan

Merupakan jenis bisnis waralaba yang mencampurkan antara waralaba produk dan jasa dalam 

penawaran produknya. Contoh: salonyang juga menjual dan memiliki alat kosmetik sendiri.

➢ Waralaba Berdasar Lokasi Asal

Sementara itu, jika dibagi berdasarkan lokasi asalnya, bisnis waralaba terbagi ke dalam 2 

macam, yaitu:

1) Waralaba Mancanegara

Waralaba jenis ini akan menjual brand yang berasal dari luar negeri. Contohnya: McD, KFC, dan 

yang lainnya.

2) Waralaba Dalam Negeri

Jenis waralaba ini adalah bisnis yang menjual produk hasil karya anak negeri yang sudah 

memiliki brand yang dikenal di benak masyarakat. Contohnya: indomaret, alfamart dan lain 

sebagainya.

➢ Jenis Waralaba Berdasarkan International Franchise Association

Ada pula bisnis franchise jika dikelompokkan menurut International Franchise Association

(IFA), yaitu:

A. Product Franchise

Yaitu usaha waralaba dimana pemilik brand memiliki control penuh terhadap pihak yang 

menjual kembali atau mendistribusikan produknya. Biasanya, dalam kesepakatan antara pihak

pemilik dan distributor atau pebisnis waralaba tersebut ada kesepakatan berupa pebisnis waralaba

atau franchise bisa mendapatkan hak untuk menggunakan merek dan hak ciptanya, namun

sebelumnya membayar sejumlah uang tertentu.

B. Manufacturing Franchisee

Jenis bisnis waralaba yang berikutnya ini merupakan hak yang dimiliki franchisee untuk

membuat produksi produk dari brand tertentu yang dimiliki franchisor. Kita sebagai pebisnis

waralaba memiliki hak untuk mencampur atau mengolah bahan baku yang telah disediakan oleh

pemilik brand tersebut.