- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Berikut adalah 2 elemen dalam bisnis waralaba:
1. Franchisor (pemilik bisnis/pemberi waralaba).
Pemilik merk dagang/usaha yang memberikan hal penjualan kepada pihak lain, bisa berupa badan usaha ataupun perseorangan.
2. Franchisee (pembeli franchise/penerima waralaba).
pihak pembeli waralaba yang menerima hak untuk menjalankan bisnis dari franchisor, bisa berupa badan usaha ataupun perseorangan.
Dalam waralaba, pemilik bisnis atau yang dikenal dengan sebutan franchisor menggunakan
uang sang pembeli franchise (franchisee) untuk mengembangkan bisnisnya. Sebagai barternya, ia
menyediakan sistem bisnis yang sudah siap jalan kepada pihak franchisee. Dengan demikian,
franchisee dapat berbisnis dengan merk, sistem, dan prosedur yang sudah ada sehingga tidak perlu
membangun dari nol lagi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya